3 Kingkong Siap Seret Duo Serigala ke Hukum
Terkait soal saling klaim goyang dribble, Duo Serigala dan 3
Kingkong sampai saat ini masih belum memiliki titik temu. 3 Kingkong yang
merasa sebagai pencipta dan pemilik sah goyang dribble siap membawa kasus ini
ke jalur hukum dan meminta royalti sebesar Rp1 miliar.
3 Kingkong vs Duo Serigala dan 3 Kingkong sebenarnya sudah memberi kesempatan kepada Duo
Serigala dan sang manajer Andikha eks Kangen Band untuk menyeselesaikan kasus
ini secara kekeluargaan. Namun, 3 Kingkong menilai Andhika tidak memiliki niat
baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Klien kami ingin Andhika meminta permohonan maaf
secara media elektronik dan cetak. Lalu juga ada pengakuan tertulis kalau
goyangan dribble adalah milik klien kami hitam di atas putih. Jika tidak dalam
waktu dekat kami akan ajukan gugatan pidana dan perdata. Klien kami juga akan
meminta royalti sebesar Rp1 miliar," tegas pengacara 3 Kingkong, Heri
Wijaya SH saat ditemui di Inul Vista, Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Jum'at
(6/3).
3 Kingkong yang digawangi Jeje, Didi, dan Joe telah
menyiapkan beberapa alat bukti untuk menguatkan mereka. Sebuah video dan foto
saat Jeje mengajarkan Pamela Safitri dan Ovi Sovianti goyang dribble, sekaligus
mematahkan penyataan Andhika yang sempat mengaku sebagai pencetus lahirnya
goyangan yang sedang hits itu.
"Andika bilang nama goyang dribble tercetus saat-saat
ini pada Februari 2015, tapi kami punya bukti video yang mengatakan kalau
goyangan itu sudah ada sejak Mei 2014. Dan itu adalah saat saya mengajarkan
mereka goyang dribble," terang Jeje.
Soal uang satu Rp1 juta yang diterima, Jeje tidak
membantahnya. Namun, ia menegaskan bahwa uang itu adalah sebagai upah karena
telah mengajarkan goyang dribble, bukan sebagai tanda bahwa Duo Serigala
membeli goyangan itu. Ia pun meminta personel Duo Serigala untuk jujur
mengungkapkan yang sebenarnya. "Ovy sama Pamela jangan diam. Ayo ngomong
kalau perlu sumpah di bawah Al Quran," tantang Jeje.
Perseteruan 3 Kingkong vs Duo Serigala
Reviewed by Unknown
on
00:40
Rating:
No comments:
Post a Comment