Kasus Artis Indonesia Pemakai Narkoba Bertambah dan Ari Padi atau Ari Tri Sosianto ditangkap oleh pihak kepolisian karena terbukti memakai narkoba. Penangkapan gitaris grup band Padi tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 22 Januari 2015, pukul 03.00 WIB dini hari.
Ari Padi dicokok polisi
saat sedang memakai narkoba sambil bermain musik sendirian di sebuah studio
yang terletak di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
“Ditangkap Kamis,
03.00 WIB, TKP di studio musik lantai 2, blok L1, Pisangan, Ciputat,” jelas
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo.
“Yang bersangkutan berdasarkan data, KTP, mengaku bernama
Ari Tri Sosianto, Bogor, swasta, pengakuan grup band Padi,” tambahnya.
Dari hasil tes urine, musisi kelahiran Bogor, Jawa Barat,
pada 11 September 1974, tersebut positif telah mengkonsumsi beberapa jenis
narkoba. “Hasil terbukti dia positif pakai amfetamin, metamfetamin, sabu, dan
ekstasi,” beber AKBP Hando Wibowo.
“Kami menyita satu
paket tiga klip satu paket lima klip,” lanjutnya.
Penangkapan Ari Padi ini menjadi kali kedua bagi personel grup
band Padi yang terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, drummer band asal Surabaya
tersebut, yakni Surendro Prasetyo alias Yoyo, juga mengalami nasib serupa dan
ditangkap pada tanggal 27 Februari 2011.
Sementara itu, gitaris Padi lainnya, Satrio Yudi Wahyono
atau yang lebih dikenal dengan panggilan Piyu, mengaku terkejut dengan
tertangkapnya Ari karena narkoba. “Saya selama ini tidak pernah melihat dia
mengonsumsi narkoba. Ari orang yang baik di hadapan saya,” kata Piyu.
”Ini musibah, semoga
keluarga dan orang-orang terdekat Ari diberi kesabaran,” pungkas gitaris yang
juga menjadi leader Padi ini.
Ari Padi Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Reviewed by Unknown
on
06:50
Rating:
No comments:
Post a Comment