Roger Danuarta Mengkonsumsi Narkoba
Artis Roger Danuarta mengaku menyesal telah mengkonsumsi
narkoba sehingga Roger Danuarta Ditangkap pihak berwajib semalam.
Akibat perbuatannya itu, Roger kini dijerat pasal 111/112
subsider pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman
hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Roger Danuarta semalam dilaporkan sakau di dalam mobil
Mercy-nya di kawasan Jalan Kayu Putih Raya dengan jarum suntik masih nyangkut
di lengannya. Pihak Kepolisian yang datang tanpa basa-basi langsung menciduk
Roger.
Pastinya saya
menyesal dan pastinya juga ada hikmah dari sini ya. Aku minta maaf sama
keluargaku dan minta maaf untuk semua masyarakat juga,” kata artis tersebut.
Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa
daun ganja kering seberat 15,7 gram, heroin 1,5 gram, jarum suntik, serta
kertas yang digunakan untuk melinting ganja di dalam mobilnya. Roger kemudian dinyatakan positif memakai narkoba berjenis
heroin setelah menjalani tes urine.
Hasil tes urine
dinyatakan positif (Roger menggunakan narkoba berjenis heroin). Yang
bersangkutan juga katakan kalau ia memakai barang itu dengan dibantu temannya
berinisial M,” kata pihak Kepolisian.
Berurusan dengan narkoba bukan hal yang baru bagi Roger. Sebelumnya
pada 2008 lalu ia sudah pernah dikabarkan terlibat pesta narkoba dengan Sheila
Marcia meskipun saat itu tidak ada bukti yang bisa menjeratnya.
Roger Danuarta Ditangkap
Reviewed by Unknown
on
02:40
Rating:
No comments:
Post a Comment