Puluhan Mantan Pasien UGB Ke Bareskrim
Puluhan mantan pasien Ustaz Guntur Bumi menyambangi Gedung
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (17/4/2014). Mereka melaporkan
Guntur Bumi atas dugaan penistaan agama, penipuan, dan pemerasan.
"Kami laporkan dugaan penistaan agama, penipuan,
pemerasan, pencemaran nama baik, dan tindak pidana pencucian uang," kata
kuasa hukum mantan pasien Guntur Bumi, Rudi Yusuf, di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Senin.
Ustaz Guntur Bumi Di laporkan Ke Polisi diduga melakukan
penipuan berkedok pengobatan. Sekitar 60 orang pasien Guntur Bumi bereaksi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun turun tangan untuk menyelesaikan persoalan
ini. MUI mendamaikan Guntur Bumi dan mantan pasiennya tersebut. Namun, menurut
Rudi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Guntur Bumi. Selain diwajibkan
bertobat, ia juga diwajibkan mengganti seluruh kerugian mantan pasiennya.
"Kemarin yang sudah dibayar baru sekitar 30 orang.
Nilainya kurang lebih sekitar Rp 1 miliar. Sekarang masih ada 30-an yang kalau
dihitung jumlah kerugiannya kurang lebih sama," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang korban Guntur Bumi, Hans Suta
Widhya, meminta agar ustaz tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia
mengatakan, beberapa waktu lalu pernah meminta pertolongan kepada Guntur Bumi
untuk menyembuhkan penyakit ibu dan neneknya.
Akan tetapi, meski telah membayar
sejumlah uang dan menyerahkan sejumlah barang berharga, ibu dan neneknya tak
kunjung sembuh.
"Nenek dan ibu saya sakit medis disebut non-medis,
dibilang kena santet," ujarnya.
Ustaz Guntur Bumi DIlaporkan Ke Polisi
Reviewed by Unknown
on
04:51
Rating:
No comments:
Post a Comment