Depe Dihukum 3 Bulan Penjara
Dewi Persik Di Penjara dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan
vonis 3 bulan penjara kepada Dewi Persik.
Artis bernama asli Dewi Murya Agung itu harus mendekam di
penjara karena terlibat perkelahian dengan sesama artis, Julia Perrez.
"Baru saja diputus dan divonis 3 bulan penjara,"
kata pejabat resmi di MA yang enggan disebutkan namanya kepada detikcom, Rabu
(5/2/2014).
Perkara bernomor 758 K/PID/2013 itu diadili oleh tiga hakim
agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan.
Dewi Persik sebelumnya dihukum 2 bulan pidana dengan
percobaan 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeir Jakarta Timur (PN
Jaktim). Vonis PN dikuatkan di tingkat banding. Jaksa sendiri menuntut Dewi
Persik selama 6 bulan penjara.
Julia Perez Merasa Senang Dewi Persik Dipenjara
Pihak artis peran dan penyanyi dangdut Julia Perez alias
Jupe menyatakan menyambut baik vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA)
terhadap rekan seprofesi Jupe, Dewi Perssik atau DP. Oleh MA,
DP divonis tiga
bulan penjara pada Rabu (5/2/2014) berkait dengan kasus perkelahiannya pada
2010 dengan Jupe, yang tercatat dengan nomor perkara 758 K/PID/2013.
Akhirnya Jupe mendapat kesetaraan dalam
peradilan," ucap Malik dalam wawancara melalui telepon di Jakarta, Rabu
(5/2/2014).
Malik menyarankan agar pemilik Goyang Gergaji itu menjalani
vonis dari MA tersebut. "Putusan kasasi itu bersifat inkracht secara
hukum, wajib demi hukum untuk dilaksanankan," tekan Malik.
Vonis itu merupakan buntut dari aksi cakar mencakar antara
Jupe dengan DP dalam shooting film Arwah Goyang Jupe-Depe. Keduanya kemudian
saling melaporkan. Jupe lebih dulu masuk tahanan tiga bulan, pada 2013, setelah
menjalani proses hukum beberapa tahun.
Dewi Persik Di Penjara
Reviewed by Unknown
on
00:32
Rating:
No comments:
Post a Comment