Berita Terbaru Kasus Farhat Abbas dan Ahmad Dhani
Farhat Abbas kembali mendaftarkan gugatan praperadilan ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka atas kasus
pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Menurut kuasa hukum Dhani, Suhendra
Asido Hutabarat, langkah Farhat merupakan upaya memperlambat proses hukum.
"Ya silakan saja mau diajukan lagi (pra peradilan).
Kami duga ini cuma berupaya memperlambat proses penyerahan dirinya," kata
Suhendra via telelpon, Minggu (13/9/2015).
Seperti diketahui, dalam kasus ini, Farhat sudah pernah
mengajukan gugatan praperadilan. Namun, upaya ini tidak diterima oleh hakim
sehingga ia masih berstatus sebagai tersangka.
Sementara itu, meski berkas perkara sudah lengkap, Farhat
belum bisa dibawa ke meja hijau sebelum gugatan praperadilannya selesai. Hal
inilah yang membuat Suhendra menyebut Farhat mengulur-ulur waktu. Di lain sisi,
Suhendra yakin kalau hakim akan menolak lagi gugatan praperadilan Farhat yang
kedua ini.
"Penetapan Farhat Abbas sebagai Tersangka itu sudah benar sudah
sesuai prosedur. Sebelum menetapkan dia sebagai tersangka, polisi sudah periksa
saksi ahli ITE, bahasa dan pidana. Jadi kami yakin permohonannya yang ke 2 ini
pasti ditolak," pungkas Suhendra.
Farhat Abbas Ajukan Praperadilan Lagi
Reviewed by Unknown
on
02:32
Rating:
No comments:
Post a Comment