Anggun C Sasmi Menolak Adanya Hukuman Mati
Penyanyi Anggun C Sasmi baru-baru ini mengirimkan surat
terbuka kepada Presiden Jokowi lantaran dirinya menolak adanya hukuman mati.
Anggun menulis surat terbuka tersebut di akun facebooknya pada (22/4/2015)
lalu. Isi dari surat tersebut tidak lain adanya hukuman mati yang ditujukan
kepada salah seorang terpidana narkoba asal Prancis, Serge Areski Atlaoui.
Di surat tersebut, Anggun menyetujui adanya pemberantasan
narkoba khususnya di wilayah Indonesia. Tapi menurut ibu satu anak ini, cara
menghukum mati bukanlah solusi yang tepat untuk memberantas narkoba. Ia menilai
juga bahwa hukuman mati menghilangkan keadilan.
Di surat tersebut, Anggun secara jelas memprotes hukuman
mati yang di tujukan kepada salah satu warga negara Prancis, Serge Areski
Atlaoui. Padahal Serge Atlaoui dihukum mati karena terlibat dalam operasi
pabrik ektasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang.
Menurut Anggun, hukuman mati yang ditujukan kepada Serge
membuat warga di Negara Eropa kecewa dengan pemerintahan Indonesia. Selain itu,
Anggun menilai warga di Eropa sudah meletakkan image Indonesia sebagai negara
pembunuh. Alasan itulah yang menyebabkan Anggun was was dengan image Indonesia
di mata dunia khususnya di Eropa.
Anggun menuliskan bahwa dirinya tidak bisa melihat seseorang
yang mengaku tidak bersalah tetapi akan dihukum mati begitu saja. Di akhir
surat terbuka tersebut, Anggun secara jelas meminta agar Presiden Jokowi
memberi grasi terhadap salah satu terpidana mati kasus narkoba yang
berkewarganegaraan Prancis tersebut.
Tak sedikit komentar yang mengkritik hingga menghujat
pernyataan dari surat terbuka Anggun tersebut. Banyak yang tak terima jika
Anggun memihak kepada terpidana narkoba tersebut. Membaca banyaknya komentar
pedas di akun facebooknya itu, Anggun membalas kritikan tersebut di akun
twitternya sendiri.
“Jika anda tidak
setuju, percuma memaki saya. Karena anda tidak akan merubah opini saya
se-agresif apapun serangan anda,” tulis Anggun.
Surat Terbuka Anggun C Sasmi Kepada Presiden Jokowi
Reviewed by Unknown
on
01:21
Rating:
No comments:
Post a Comment