Farhat Abbas Terancam 5 Tahun Penjara

 

Perseteruan dan Ahmad Dhani


Pengacara Farhat Abbas (37) telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Maret 2013, sesudah pihak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara atas laporan artis musik Ahmad Dhani, yang merasa telah mendapat pencemaran nama baik oleh Farhat. 

Dengan pelanggaran hukum tersebut, Farhat terancam hukuman lima tahun penjara. "Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311. 


Farhat Abbas Terancam 5 Tahun Penjara atau 5 5ahun ke atas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, ketika diwawancara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2014).

Farhat Abbas vs Ahmad Dhani dan Penyidik menindaklanjuti laporan Dhani pada 3 Desember 2013 mengenai dugaan pencemaran nama yang dilakukan oleh Farhat di Twitter terhadap Dhani. 

"Menurut Ahmad Dhani, itu penghinaan, dan (Dhani) melaporkan Farhat Abbas," kata Rikwanto lagi.

Dari situ, penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan. "Kami sudah periksa Ahmad Dhani, karyawannya, rekannya yang monitori Twitter. Farhat Abbas juga telah diperiksa. 

Penyidik juga periksa, dari saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan disimpulkan dalam gelar perkara, Farhat Abbas dikenakan status sebagai tersangka," terang Rikwanto.

Farhat Abbas Terancam 5 Tahun Penjara Farhat Abbas Terancam 5 Tahun Penjara Reviewed by Unknown on 03:11 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.